Selasa, 30 April 2013

bisnis online

BISNIS ONLINE
Pengertian dari Bisnis online
Sebuah bisnis yang bisa dijalankan secara onlinePada masa sekarang, Perkembangan bisnis online sangat Fanatik.Hal ini dapat dilihat dari banyaknya iklan-iklan yang ada di internet baik dari Indonesia maupun di luar negeri sana. Seolah-olah bisnis online telah menjamur dikalangan masyarakat di dunia. Baik perusahaan yang besar, perusahaan menengah, ataupun yang home industri. Mereka berlomba-lomba untuk melakukan bisnis online di internet, sebab bisnis online dapat menekan biaya promosi yang mahal. Jadi bisnis online dapat memberi untung yang besar terhadap kita yang menjalankan bisnis tersebut asalkan kita serius dan menjalankan bisnis tersebut dengan benar.
A. Pengertian Bisnis Online
Bisnis Online adalah bisnis yang dijalankan secara online di internet(e-commerce). Prinsipnya sama seperti menjalankan bisnis offline, ada produk, ada jasa, ada nilai tambah yang perlu dijual agar bisa menghasilkan uang. Tapi bedanya, bisnisnya dijalankan secara online di internet. Pemasaran dilakukan melalui internet dan pembelinya didapat melalui internet.
B. Memulai Bisnis online
Banyak orang menggunakan alasan kemampuan, modal, dan kondisi perekonomian saat ini sebagai alasan untuk menunda dan tidak memulai usaha atau bisnis sendiri, padahal hal tersebut tidaklah benar, hal tersebut hanya alasan untuk diri sendiri atau membenarkan bahwa mengapa Anda tidak memulainya, padahal semua hal tersebut bukan kendala atau alasan. Bila alasan Anda tidak punya kemampuan, maka sudah pasti Anda harus mulai belajar, karena tidak ada orang dilahirkan dengan tidak memiliki kemampuan. Kemampuan dimiliki orang karena ia belajar dan praktek.
Bila alasan Anda tidak punya banyak modal, maka solusinya menjalankan usaha atau bisnis melalui internet. Karena menjalankan bisnis di internet tidak mengeluarkan modal besar. Hanya perlu website dan rekening Bank.Tetapi Jika Anda berbudget besar Anda bisa membeli design website dan webhosting berbayar(server website Anda).Dan jika Anda berbudget Anda minim,Banyak domain dan web hosting yang gratis,misalnya: blog,facebook,dll.Itu semua pilihan Anda,yang terpenting adalah bagaimana Anda memberikan pelayanan yang Plus pada konsumen,Sehinnga konsumen tertarik pada produk yang Anda pasarkan.
Bila Anda tidak mempunyai produk untuk dijual , Anda Bisa memasarkan Produk orang lain,misalnya dengan cara memasang banner iklan.Dan jual dengan harga yang menurut menurut Anda mendapatkan keuntungan yang banyak sabagai perantara dalam menjual produk tersebut.Atau Anda mempunyai Hoby menulis,misalnya menulis Novel atau bahkan Anda Pintar dalam bikin Komik.Anda bisa memasarkan Karya Anda,misalnya di Scribd.Dan Anda juga bisa menjalankan program affiliasi, yaitu mempromosikan produk atau jasa orang lain dengan imbalan komisi dari setiap sales yang terjadi atas produk yang Anda referensikan.
C. Hal-hal yang perlu diketahui dan dipelajari
1. Pemasaran Melalui Media Internet
Anda akan belajar teknik pemasaran melalui media internet, yang lebih banyak mendatangkan calon pembeli,orang lain berinvestasi di website(masang iklan)

2. Melakukan Market Riset
Pelajaran untuk mengetahui dan mempelajari potensi kategori bisnis online yang akan Anda jalankan, apakah nantinya akan menguntungkan atau tidak, bisa dilihat melalui teknik market riset ini, bila terlihat kurang menguntungkan, tidak perlu dijalankan dan cari potensi kategori bisnis online lainnya

3. Menentukan Keyword Market Bisnis Anda
Dalam memasarkan produk di internet baik produk sendiri maupun produk affiliasi, Anda perlu mengetahui keyword market bisnis untuk produk yang akan Anda pasarkan, Anda harus cermat dalam menentukan keyword market bisnis,Sehingga tidak cuman Banyak pendatang tapi tidak ada pembeli.



4. Mengecek Tingkat Persaingan dan Mempelajari Pesaing Anda
Sebagai pemain baru, Anda perlu mengetahui siapa sebenarnya pesaing Anda di internet yang sudah lebih dulu ada, apa keunggulan pesaing Anda dan bagaimana agar bisa unggul bersaing dengannya,Jadi Anda harus pintar – pintar dalam mempromosikan produk Anda.Dan banyak – banyaklah meminta kritik dan saran pada konsumen,Dari situlah Kita bisa membangun lebih baik produk yang kita pasarkan.

5. Membuat Blog Gratis Untuk Memasarkan Jasa Anda
Ada 2 pilihan dalam membuat blog dengan domain dan hosting sendiri maupun dengan blog gratis.

6. Memasarkan Produk Affiliasi
Bila tidak punya produk, Anda bisa memasarkan produk affiliasi untuk menciptakan penghasilan online, Anda akan diajarkan cara pemasaran produk affiliasi ada 2 yaitu fokus untuk pemasaran 1 produk affiliasi dan satu lagi untuk pemasaran banyak produk affiliasi

7. Membuat Website Komunitas
Anda akan diberikan cara membuat website komunitas, dimana membuat website komunitas tujuan utamanya untuk mendapatkan penghasilan online dari sponsor iklan dan program affiliasi

8. Internet Marketing
Anda harus akan belajar 2 teknik internet marketing yang powerful yaitu search engine marketing dan community marketing, dalam pemasaran melalui internet, teknik ini yang paling baik untuk mendatangkan sales.





Kelebihan Bisnis Online
1. bisnis online bisa dijalankan dari mana saja, yang penting ada komputer atau laptop yang terhubung ke internet,dan tidak terfokus pada waktu.Kerja bisa santai,tidak seperti kerja di perkantoran yang melelahkan
2. Modal yang dibutuhkan relatif lebih sedikit
3. Bisnis bisa berjalan otomatis dengan bantuan software tertentu
4. Tidak butuh jumlah karyawan yang banyak
5. Tersedia banyak pilihan bisnis yang ada
Di samping banyak keuntungan bisnis online juga punya kelemahan antara lain:
1. Koneksi Internet yang Mahal.
2. Kurva pembelajaran lama, lebih banyak mengandalkan pengalaman pribadi untuk meraih kesuksesan bisnis online.
3. Awal-awal tahun akan makan banyak waktu daripada kerja biasa dan mengorbankan banyak waktu bersama keluarga.
4. Kuper is not cool. Jangan lupa terapkan ilmu anti kuper dan anti mati gaya.
5. Terlalu banyak pilihan bisa membuat kita bingung mau milih ikutan yang mana
6. Sulitnya membangun kepercayaan dengan customer

CONTOH BISNIS ONLINE
Contoh Bisnis Online PTC
Kita mendaftar pada beberapa perusahaan yang menawarkan program PTC. Mereka akan membayar setiap kita mengeklik iklan dari pengiklan dan dibayar per klik sesuai namanya dan dibatasi jatah per harinya. Biasanya tipe perusahaan seperti ini hanya menawarkan sekitar 1 atau 2 cent per klik. Jadi apabila anda menemui tawaran-tawaran yang terlalu menggiurkan seperti, tiap kliknya akan dibayar 1 dollar atau malah 10 dollar dan tawaran-tawaran lainnya, saya bisa pastikan bahwa situs tersebut adalah scam/penipu.
Contoh Bisnis Online Paid Surveys
Kita mendaftar pada beberapa perusahaan yang menawarkan program paid surveys. Mereka akan memberikan jatah survey pada member dan akan dibayar setiap kita menyelesaikan setiap survey tersebut dan dibatasi jatah survey per bulannya. Biasanya tipe perusahaan seperti ini menawarkan setiap survey yang telah dilengkapi akan dibayar sekitar 5-25 cent. Sekali lagi, apabila anda menemukan tawaran-tawaran yang terlalu menggiurkan, seperti setiap surveynya akan dibayar 1 dollar atau bahkan 10 dollar, 100% situs tersebut adalah scam/penipu.
Contoh Bisnis Online Data Entri
Kita mendaftar pada beberapa perusahaan yang menawarkan program data entri. Pada contoh bisnis ini, hukum bisnis yang diatas tidak berlaku. Maksud saya adalah, mereka tidak membatasi jatah data yang bisa dimasukkan oleh membernya. Akan tetapi, kita tidak bisa mendapatkan data tersebut begitu saja, karena ada proses marketing di contoh bisnis seperti ini. Jadi kita harus mencari data tersebut, seperti email pelanggan sendiri, lalu akana da proses pemasukan data. Bayaran pada contoh bisnis ini lumayan bagus, bisa mencapai 5 dollar per data yang dimasukkan.

Contoh Bisnis Online Affiliate Marketing
Bisnis affiliate marketing adalah salah satu dari sekian banyak tipe bisnis di internet marketing. Kita bisa mendaftar pada perusahaan-perusahaan yang menawarkan program affiliasi. Bisnis ini tiap tahunnya meraup lebih dari 10 juta dollar. Jadi tipe bisnis ini sangat menguntungkan dan menggiurkan. Setelah kita mendaftar pada perusahaan tertentu lalu kita bisa menawarkan produknya dan akan ada pembagian keuntungan antar penjual dan pemilik produk. Di dunia affiliate marketer ada beberapa jaringan affiliate yang populer, seperti clickbank, commission junction, amazon, ebay dll. Begitu banyak produk yang bisa dipasarkan, mulai dari barang fisik hingga digital. Pada umumnya semua merchant besar selalu memberikan pembayaran dengan jadwal yang teratur.
Internet Marketing adalah Senjata Terampuh Untuk Bisnis Online dan Offline
Internet marketing akan memberikan kemudahan dalam memasarkan produk barang atau jasa apapun. Anda bisa menjual apapun di internet dengan cepat, bahkan ada teknik yang dinamakan PPC marketing yang mampu menjual barang dengan sangat cepat. Pengalaman saya sendiri adalah hanya dalam 2 jam setelah setup kampanye iklan yang sederhana, barang langsung terjual. Sayang sekali apabila kita tidak mempelajari ilmu tentang internet marketing walau sudah jelas bahwa seperti dalam bisnis affiliate marketing yang sangat menguntungkan adalah bisnis yang didasarkan dengan ilmu internet marketing. Begitu banyak orang yang telah meraup keuntungan besar setelah menjalankan bisnis ini.dan meninggalkan pekerjaan rutinnya. Tetapi berdasarkan data, 95% marketer tidak pernah menjual satu barangpun, 4% mendapatkan keuntungan kecil dan 1% mendapatkan ribuan sampai jutaan dollar per tahun.
Lalu bagaimana apabila kita mau ikut terjun dalam tipe bisnis seperti ini? Jawabannya adalah: belajar internet marketing. Lalu pada siapakah kita harus belajar? Jawabannya adalah: pada yang terbaik. Lalu siapakah yang terbaik? Jawabannya adalah: ASIANBRAIN yang didirikan oleh Anne Ahira.
Bisnis Google Adsense.

Adsense adalah fasilitas layanan iklan text yang sangat populer dari GOOGLE. Untuk meraih penghasilan dari google adsense , anda harus memiliki blog atau website , sehingga anda bisa mendaftarkan diri sebagai adsense publisher. Cara kerjanya cukup simple , anda daftar ke pihak google , setelah di approve anda langsung bisa mulai ber adsense. Tapi untuk mendapatkan persetujuan sebagai adsense publisher juga tidak mudah , mengingat cakupan target market google yang belum mem prioritaskan blog / web yang berbahasa indonesia , alangkah lebih baiknya anda punya blog berbahasa inggris. Ketika sudah di setujui , anda bisa mulai pasang script adsense di blog anda. Untuk menghasilkan income yang besar , anda harus melakukan analisa blog anda seperti check top paid adsense keyword , rajin mengelola blog. Semakin banyak kunjungan ke bloq anda , semakin banyak orang yg klik google adsense anda.
Bisnis Saham , Options , Futures dan Forex.
Transaksi perdagangan saham , options , futures dan forex bisa langsung dilakukan secara online di internet. Untuk bisa menjalankan bisnis ini , anda perlu waktu untuk belajar , fokus dan serius pada salah satu pilihan.


Bisnis MLM.
Bisnis network marketing / pemasaran jaringan atau multilevel marketing bisa dijalankan secara online. Di indonesia prospek bisnis ini sangat menjanjikan , apalagi pemakai internet semakin bertambah , hanya perlu kecerdikan anda untuk memilih perusahaan MLM yang bagus , yang di back up oleh perusahaan besar , sehingga bisnis mlm yang anda jalankan bisa bertahan dan terus berkembang.
Bisnis Affiliate Program
Anda bisa bergabung dalam bisnis affiliate program , banyak perusahaan luar negeri menawarkan program affiliate. Dengan bekal blog , anda bisa mencobanya , biasanya perusahaan mengeluarkan affiliate langsung atau mereka tergabung dalam sebuah management yg khusus menangani bisnis affiliate. Anda akan diberikan link khusus utk promosi online , kunci sukses bisnis affiliate adalah anda rajin berpromosi.
Bisnis Reseller Program.
Menjadi agen / mata rantai perusahaan lain , semacam makelar online ..anda mencarikan client perusahaan tersebut , kemudian dapat komisi. Ada juga yang begini , anda membeli / memakai layanan fasilitas nya , kemudian anda juga bisa menjualnya sesuai dengan harga yang anda tawarkan. Biasanya program reseller ini ada pada jasa layanan web hosting , domain service.
Bisnis games , Casino , jackpot.
Bisnis games online , lomba main games dengan lawan dari seluruh dunia. Atau main jackpot , casino online … waduh kalau yang ini nggak dibahas ya.
Bisnis Lelang Online.
Jika tekun , anda bisa jadi ahli jual beli online. Banyak web luar menyediakan tempat untuk lelang online.
Bisnis e-book.
Bagi yang kreatif , punya ilmu khusus dan bisa mengelola web bisnis, anda bisa membuat e-book lalu anda jual secara online. Bagi yang tidak bisa nulis e-book atau mencari ide untuk dijual , anda bisa join menjadi affiliate program dari si pemilik e-book tsb 
sumber :http://dwikie-ramadhan.blogspot.com/2010/12/makalah-bisnis-online.html 

Rabu, 10 April 2013

Undang undang pasar monopoli dan oligopoli

tugas 3
Pasar monopoli
Pasar monopoli adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai “monopolis”. Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau lebih buruk lagi mencarinya di pasar gelap (black market).
UNDANG-UNDANG NO. 5/1999 TENTANG LARANGAN PRAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT
 Pendekatan dunia hukum yaitu: hukum dan ekonomi – economic analysis of the law
 Latar belakang lahirnya UU No.5/1999
 Tujuan – yang multi objektif sehingga dapat mengakibatkan masalah dalam interpretasi atau menentukan putusan hukum kelak
 Efisiensi atau kesejahteraan umum atau proses persaingan(efficiency or consumer welfare or competition process)
BAB II: ASAS DAN TUJUAN
Pasal 2
Pelaku usaha di Indonesia dalam menjalankan kegiatan usahanya berasaskan demokrasi ekonomi dengan memperhatikan
keseimbangan antara kepentingan pelaku usaha dan
kepentingan umum.

Pasal 3
Tujuan pembentukan Undang-Undang ini adalah untuk:
a. menjaga kepentingan umum dan meningkatkan efisiensi ekonomi nasional sebagai salah satu upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat;
b. mewujudkan iklim usaha yang kondusif melalui pengaturan persaingan usaha yang sehat sehingga menjamin adanya kepastian kesempatan berusaha yang sama bagi pelaku usaha besar,
pelaku usaha menengah, dan pelaku usaha kecil;
c. mencegah praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat yang ditimbulkan oleh pelaku usaha; dan
d. terciptanya efektivitas dan efisiensi dalam kegiatan usaha.
 Stuktur dan materi UU No.5/1999:
- Perbuatan yang Dilarang
- Perjanjian yang Dilarang
- Posisi Dominan
 Pengecualian – lihat Pasal 33 UUD’1945
 Pasal 50 tentang perbuatan, perjanjian serta pelaku usaha yang dikecualikan dari UU
 Pasal 51 – BUMN ditetapkan dengan UU
 Monopoli alamiah (natural monopoly)

Persaingan Usaha Dalam Pendekatan Ekonomi

Pokok bahasan:
• Mengapa bersaing?
• Apakah yang menjadi instrumen persaingan?
• Producer or consumer welfare?
• Kriteria pasar persaingan sempurna & pasar persaingan tidak sempurna
• Jenis-Jenis Pasar: monopoli, oligopoli dll
• Perilaku (behavior) & struktur pasar (market structure)
• Demand, supply &
equilibrium, deadweight loss, barrier to entry (artificial or natural), market power, elasticity of demand & elasticity of price
• Produk substitusi, penentuan pasar geografis
• Monopoli – akibat monopoli (menaikkan harga & membatasi output, social cost of monopoly)
• Oligopoli, kartel (perjanjian) – tacit collusion, price leader, price signalling, oligopolistic interdependence

Pendekatan Perse Illegal & Rule of Reason Dalam Hukum Persaingan
• Prinsip Larangan terhadap perilaku (restrictive business practices) – perjanjian atau tindakan
• Larangan terhadap struktur pasar (market structure restraint) – angka
• UU No 5/1999 menggunakan pendekatan keduanya dengan penekanan pada restrictive business practice
• Hambatan yang sifatnya vertikal dan horizontal

Pendekatan Perse Illegal:
Apabila suatu aktivitas jelas maksud /tujuannya mempunyai akibat merusak persaingan maka hakim tidak perlu harus mempermasalahkan masuk-akal atau tidaknya dari peristiwa yang sama (analogi) sebelum menentukan bahwa peristiwa yang tersebut merupakan pelanggaran hukum persaingan. Misalnya: secara universal penetapan harga (price fixing)
Pendekatan Rule of Reason:
Menyatakan suatu perbuatan dituduh melanggar hukum persaingan, maka pencari fakta harus mempertimbangkan dan menentukan apakah perbuatan tersebut menghambat persaingan dengan menunjukkan akibatnya terhadap proses persaingan dan apakah perbuatan itu tidak adil atau mempunyai pertimbangan lainnya.
Pertimbangan/alasan lainnya:
• ekonomi
• keadilan
• efisiensi
• perlindungan terhadap golongan ekonomi tertentu
• fairness
• pembuktian yang rumit, dll.

• sehingga dapat menimbulkan persaingan usaha tidak sehat dan dapat merugikan kepentingan umum ( Pasal 1 ayat 2)
• yang dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat (Pasal 4)
• sehingga dapat mengakibatkan terjadinya persaingan usaha tidak sehat (Pasal 7, 21, 22,23)
• sehingga dapat mengakibatkan terjadinya persaingan usaha tidak sehat (pasal 8)
• sehingga dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat (Pasal 9)
• yang dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat (Pasal 11,12,13,16,17,19)
• yang dapat mengakibatkan terjadinya persaingan usaha tidak sehat dan atau merugikan masyarakat (Pasal 14)
• yang dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat (Pasal 18,20,26)
• yang dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat (Pasal 28, ayat 1)
• dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat (Pasal 28 ayat 2)
• Pasal 10 ayat 2 tentang Boykot : sehingga perbuatan tersebut: merugikan atau dapat diduga akan merugikan pelaku usaha lain.

Substansi UU No.5/1999
• Perjanjian yang Dilarang (Pasal 4 – 16)
• Perbuatan yang Dilarang (Pasal 17 – 24)
• Posisi Dominan (Pasal 26-29)

Hambatan Vertikal (Vertical Restraint)
• Hubungan antara pelaku dengan pelaku usaha yang merupakan suatu jaringan proses produksi
• upstream atau downstream production
• Dapat terjadi dalam satu perusahaan
• Dapat terjadi antara produser dengan distributor atau dealer

Hambatan Horizontal (Horizontal Restraint)
• Hubungan antara pelaku dengan pelaku pesaingnya yang sejajar
• Terjadi dalam suatu industri yang sama
• Umumnya paling sering bersifat anti persaingan

Bentuk Hambatan Dalam Persaingan
• Non price restraint (hambatan dalam bentuk bukan harga)
• Price restraint (harga)
• Ancillary restraint

Defenisi “ Perjanjian” UU No. 5/1999 Pasal 1(7)
Perjanjian adalah suatu perbuatan satu atau lebih pelaku usaha untuk mengikatkan diri terhadap satu atau lebih usaha lain dengan nama apapun, baik tertulis maupun tidak tertulis.

Perjanjian yang Dilarang
 Oligopoli (Pasal 4)
 Penetapan Harga – Price Fixing (Pasal 5)
 Penetapan Harga – diskriminasi harga (Pasal 6)
 Penetapan harga dibawah harga pasar (pasal 7)
 Penetapan harga harga jual kembali (Resale Price Maintenance) (Pasal 8)
 Pembagian Wilayah (Pasal 9)
 Pemboikotan (Pasal 10)
 Kartel (Pasal 11)
 Trust (Pasal 12)
 Oligopsoni (Pasal 13)
 Integrasi Vertikal (Pasal 14)
 Perjanjian Tertutup – Closed/Tying Agreement (Pasal 15)
 Perjanjian dengan Pihak Luar Negeri (Pasal 16)

Perbuatan/Kegiatan yang Dilarang
 Monopoli (Pasal 17)
 Monopsoni (Pasal 18)
 Penguasaan pasar (Pasal 19)
 Menjual rugi (Pasal 20)
 Melakukan kecurangan biaya produksi (Pasal 21)
 Persekongkolan tender (collusive tendering/bid rigging) (Pasal 22) - Lihat petunjuk KPPU mengenai persekongkokolan tender
 Persekongkolan mendapatkan informasi rahasia (Pasal 23)
 Persekongkolan menghambat produksi/pemasaran (Pasal 24)

Definisi Posisi Dominan
Keadaan dimana pelaku usaha tidak mempunyai pesaing yang berarti di pasar bersangkutan dalam kaitan pangsa pasar yang dikuasai,…..pelaku usaha mempunyai posisi tertinggi dalam kemampuan keuangan, akses pada pasokan dan pasar & kemampuan menyesuaikan pasokan atau permintaan barang/jasa tertentu [psl 1 (4)]

Kriteria memiliki “Posisi Dominan” jika
 Satu pelaku usaha atau satu kelompok pelaku usaha menguasai 50% atau lebih pangsa pasar satu jenis barang/jasa tertentu; atau
 Dua atau tiga pelaku usaha atau kelompok usaha menguasai 75% atau lebih pangsa pasar satu jenis barang/jasa tertentu.[psl 25 (2)]

Penyalahgunaan Posisi Dominan langsung maupun tidak langsung, dilarang
 Menetapkan syarat-syarat perdagangan dengan tujuan untuk mencegah dan atau menghalangi konsumen memperoleh barang/ jasa yang bersaing dalam harga & kualitas;
 Membatasi pasar dan perkembangan teknologi; dan
 Menghambat pelaku usaha lain yang berpotensi menjadi pesaing untuk memasuki pasar bersangkutan [psl 25 (1)]

Posisi Dominan dapat terjadi melalui
 Jabatan rangkap (Direksi atau Komisaris – Pasal 26);
 Pemilikan saham mayoritas (Pasal 27);
 Penggabungan, peleburan dan pengambilalihan (Pasal 28 & 29) – Lihat Petunjuk Merger KPPU

Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh.
Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga diantara pelaku usaha yang melakukan praktik oligopoli menjadi tidak ada.
Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas.
Dalam Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori perjanjian yang dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan reaksi, khususnya pada barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan kartel, sehingga ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebagiknya digabung dengan ketentuan yang mengatur mengenai kartel
Sifat-sifat pasar oligopoli :
- Harga produk yang dijual relatif sama
- Pembedaan produk yang unggul merupakan kunci sukses
- Sulit masuk ke pasar karena butuh sumber daya yang besar
- Perubahan harga akan diikuti perusahaan lainMacam-macam oligopoli
Oligopoli murni yang ditandai beberapa perusahaan yang menjual produk homogen.
Oligopoli dengan perbedaan yang ditandai beberapa perusahaan menjual produk yang dapat dibedakan.Dampak negatif oligopi terhadap perekonomian:
• Keuntungan yang yang terlalu besar bagi produsen dalam jangka panjang
• Timbul inifisiensi produksi
• Eksploitasi terhadap konsumen dan karyawan perusahaan
• Harga tinggi yang relatif stabil (sulit turun) menunjang inflasi yang kronis
• Kebijakan pemerintah dalam mengatasi oligopoli
• Pemerintah mempermudah masuknya perusahaan baru untuk masuk kepasar untuk menciptakan persaingan
• Diberlakukannya undang-undang anti kerja sama antar produsen.
Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga diantara pelaku usaha yang melakukan praktek oligopoli menjadi tidak ada. Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas. Asumsi yang mendasari kondisi di pasar oligopoli adalah pertama, penjual sebagai price maker. Penjual bukan hanya sebagai price maker, tetapi setiap perusahaan juga mengakui bahwa aksinya akan mempengaruhi harga dan output perusahaan lain, dan sebaliknya. Kedua, penjual bertindak secara strategik. Asumsi ketiga, kemungkinan masuk pasar bervariasi dari mudah (free entry) sampai tidak mungkin masuk pasar (blockade), dan asumsi keempat pembeli sebagai price taker. Setiap pembeli tidak bisa mempengaruhi harga pasar.

Berikut ini adalah bagian dari isi UU No.5 Tahun 1999 tentang pasar oligopoli
BAB III
PERJANJIAN YANG DILARANG
Bagian Pertama
Oligopoli Pasal 4
(1) Pelaku usaha dilarang membuat perjanjian dengan pelaku usaha lain untuk secara bersamasama melakukan penguasaan produksi dan atau pemasaran barang dan atau jasa yang dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat.
(2) Pelaku usaha patut diduga atau dianggap secara bersama-sama melakukan penguasaan produksi dan atau pemasaran barang dan atau jasa, sebagaimana dimaksud ayat (1), apabila 2 (dua) atau 3 (tiga) pelaku usaha atau kelompok pelaku usaha menguasai lebih dari 75% (tujuh puluh lima persen) pangsa pasar satu jenis barang atau jasa tertentu
Bagian Kedua
Penetapan Harga
Pasal 5
(1) Pelaku usaha dilarang membuat perjanjian dengan pelaku usaha pesaingnya untuk
menetapkan harga atas suatu barang dan atau jasa yang harus dibayar oleh konsumen atau pelanggan pada pasar bersangkutan yang sama.
(2) Ketentuan sebagaimana dimaksud dalaim ayat (1) tidak berlaku bagi:
a. suatu perjanjian yang dibuat dalam suatu usaha patungan; atau
b. suatu perjanjian yang didasarkan undang-undang yang berlaku.
Pasal 6
Pelaku usaha dilarang membuat rperjanjian yang mengakibatkan pembeli yang satu harus membayar dengan harga yang berbeda dari harga yang harus dibayar oleh pembeli lain untuk barang dan atau jasa yang sama.
Pasal 7
Pelaku usaha dilarang membuat perjanjian dengan pelaku usaha pesaingnya untuk
menetapkan harga di bawah harga pasar, yang dapat mengakibatkan terjadinya persaingan usaha tidak sehat.
Pasal 8
Pelaku usaha dilarang membuat perjanjian dengan pelaku usaha lain yang memuat
persyaratan bahwa penerima barang dan atau jasa tidak akan menjual atau memasok
kembali barang dan atau jasa yang diterimanya, dengan harga yang lebih rendah daripada harga yang telah diperjanjikan sehingga dapat mengakibatkan terjadinya persaingan usaha tidak sehat.

sumber : http://vania080991.blogspot.com/2011/03/pasar-monopoli-pasar-monopoli-adalah.html

Tugas 2 hak hak konsumen

Tugas 2
Hak – Hak konsumen yang sudah diatur dalam pasal 4 UU no.8 tahun 1999, yang isinya:
A. Hak atas kenyamanan, keamanan dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/jasa.
B. Hak untuk memilih serta mendapatkan barang dan/ atau jasa sesuai nilai tukar dan kondisi serta jaminan    yang dijanjikan.

C. Hak atas informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/ atau jasa.
D. Hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/ atau jasa yang digunakan.
E. Hak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan dan upaya penyelesaian sengketa perlindungan konsumen secara patut dan baik.
F. Hak untuk mendapatkan pembinaan dan pendidikan.
G. Hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminasi.
H. Hak untuk mendapatkan kompensasi ganti rugi dan/ atau penggantian apabila barang dan/ atau jasa yang diterima tidak dengan sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya.
I. Hak – hak yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya.

Minggu, 31 Maret 2013

Tugas Softskill Aspek Hukum dalam Ekonomi

Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI)

Kelompok 11
Nama Anggota :
    • Anjar Rahman Dani (20211397)
    • Januar Herdyanto (23211789)
    • Muhammad Ramadhan (24211929)
 Kelas :  2EB20
Mata Kuliah : Softskill Aspek Hukum Dalam Ekonomi

Kamis, 28 Maret 2013

cara berhenti merokok

Cara berhenti merokok sebenarnya tidak begitu sulit. Kebanyakan orang berhenti merokok setelah merasakan dampak buruk dari merokok. Bagi anda yang sutah ketagihan merokok mungkin sulit untuk meninggalkan kebiasaan ini dengan cepat. Namun jika anda mau berusaha masih ada beberapa cara berhenti merokok yang patut anda coba.

Tapi anda tidak perlu khawatir karena berikut ini ada beberapa cara berhenti merokok secara alami. Akan tetapi beberapa tips berikut ini bisa bekerja dengan baik dengan seseorang, akan tetapi bisa saja tips ini tidak berhasil jika diterapkan pada orang lain. Oleh karena itu diperlukan cara yang paling tepat untuk masing-masing individu.

Cara Berhenti Merokok Secara Alami

cara berhenti merokok
Sumber Gambar : Google
1. Berhenti Secara Bertahap. Untuk benar-benar lepas dari kecanduan merokok ada baiknya anda melakukannya secara bertahap. Dengan cara ini kita dapat mengkontrol pikiran masing-masing jika tubuh Anda perlahan-lahan tidak membutuhkan nikotin dari hari ke hari. Misalnya begini : jika biasanya sehari anda menghabiskan 1 bungkus rokok, maka usahakan sehari anda cukup mengkonsumsi 6 buah, kemudian 3 buah dan seterusnya hingga anda bisa benar-benar lepas dari jerat rokok.

2. Support Dari Keluarga. Jika anda ingin benar-benar berhenti merokok maka mintalah bantuan keluarga anda untuk mengingatkan anda. Selain keluarga peran teman-teman terdekat anda juga dapat membantu usaha anda untuk berhenti merokok.

3. Sibukkan Diri Anda. Biasanya orang merokok di saat waktu senggang, dengan mencari kesibukan lain akan membuat anda lupa dengan rokok. Isi waktu anda dengan melakukan apa saja yang anda suka seperti olahraga dan berrekreasi

4. Konsultasi Dengan Dokter. Inilah salah satu cara yang patut anda coba, bertanyalah kepada dokter ataupun ahli kesehatan bagaimana cara berhenti merokok dengan cepat. Biasanya dokter juga memiliki resep untuk menghilangkan ketergantungan pada nikotin.

Cara Berhenti Merokok Paling Efektif

Berhenti merokok memerlukan pengorbanan yang besar dan berkomitmen untuk tidak merokok lagi. Jika pacar anda seorang perokok maka katakan pada dia untuk berhenti merokok bila perlu beri ancaman jika tidak berhenti merokok lebih baik putus. Berdasarkan study kasus tingkat keberhasilan dari cara ini cukup besar.

Dari semua tips di atas, ada satu poin penting yang harus anda pegang baik-baik. Meskipun ada ribuan cara berhenti merokok jika anda tidak memiliki tekad yang kuat maka semuanya akan sia-sia. Yakinkan diri anda jika anda bisa berhenti total, seperti kata pepatah "Dimana Ada Kemauan Disitu Ada Jalan".

sumber : http://ngenee.blogspot.com/2012/06/4-cara-berhenti-merokok-paling-ampuh.html

Cara Belajar Efektif dan Menyenangkan



Cara Belajar Efektif

 Bagaimana  kita menemukan metode yang efektif dalam proses belajar, terkhusus para siswa dan pelajar seringkali menemukan kendala dalam proses belajar efektif dan efisien. 

Semua pasti merasa yang namanya belajar itu identik dengan Beban  atau kewajiban coba ubah pola pikir dulu, atau simplenya kita belajar karena kita suka! atau kita belajar karena kita tau itu penting buat masa depan kita nanti! dimana sesorang yang berilmu itu akan mendapatkan penghargaan dan kehidupan yang layak! kalo pola pikir kita sudah berubah pasti Cara Belajar Efektif akan terlaksana dengan mudah.


Selanjutnya sedikit masukan berharga dalam mempersiapkan diri guna mendapatkan cara belajar efektif dan efisien :


Berdoa lah sebelum belajar agar Tuhan selalu membantu kita dalam belajar dan mintalah agar ilmu yang kamu dapat   bermanfaat bagi semua orang terutama bagi orang-orang yang ada di dekat kamu
1.    Belajar Bersama :
metode yang paling efektif karena dalam suasana belajar berkelompok yang cukup santai otak menjadi lebih rileks menerima ilmu – ilmu yang akan di serap. Selain itu hal – hal yang belum di ketahui akan lebih mudah di selesaikan dengan bekerja sama.
2.    Buatlah Ringkasan
Dari Setiap Pelajaran Buatlah rangkuman atau ringkasan dari setiap pelajaran yang anda dapatkan baik di sekolah maupun di tempat lain atau lewat belajar bersama diatas. hal ini akan lebih efisien mengingat intisari atau kesimpulan dari setiap pelajaran yang sudah dibaca ulang ini akan menjadi Kata-kata kunci yang nanti berguna waktu kita mengulang pelajaran selama ujian.
3.    Disiplin Dalam Belajar
Kedisiplinan memang perlu diterapkan dalam belajar, seperti disiplin waktu dan disiplin dalam berkonsentrasi pada pelajaran. Dengan adaya sifat disiplin dalam diri Anda, dapat dipastikan pelajaran yang Anda lakukan dapat efektif dan efisien.
4.    Menjadi Aktif Bertanya dan Ditanya
Jika ada hal yang belum jelas, maka tanyakan kepada guru, teman atau orang tua. Jika kita bertanya biasanya kita akan ingat jawabannya. Jika bertanya, bertanyalah secukupnya dan jangan bersifat menguji orang yang kita tanya.
5.    Kembangkan Materi
Yang Sudah di Pelajari Cobalah kita berpikir kritis ala ilmuwan. Buatlah beberapa pertanyaan yang belum disertakan dalam soal latihan. Minta tolong guru untuk menjawabnya. Kalau belum puas, cari jawabannya pada buku referensi lain atau internet. Cara ini mengajak kita untuk selalu berpikir ke depan dan kritis.
Dan yang terakhir adalah di akhir dengan berdoa agar tuhan selalu membantu anda dalam belajar, dan bisa memngingat pelajaran dengan maksimal.. :)

sumber : http://gusdhuruye.blogspot.com/2013/01/cara-belajar-efektif-dan-menyenangkan.html 

Senin, 21 Januari 2013

TUGAS KE 4

Tugas ke empat 

Muhammad Ramadhan

24211929

2eb20

 

1. PERAN KOPERASI DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA

Pembangunan koperasi mengalami kemajuan yang cukup mengembirakan jika diukur dengan jumlah koperasi, jumlah anggota, aktiva dan volume usaha.
Pada masa sekarang secara umum koperasi mengalami perkembangan usaha dan kelembagaan yang mengairahkan. Namun demikian, koperasi masih memiliki berbagai kendala untuk pengembangannya sebagai badan usaha. Hal ini perlu memperoleh perhatian dalam pembangunan usaha koperasi pada masa mendatang.
Peran koperasi dalam perekonomian Indonesia paling tidak dapat dilihat dari: (1) kedudukannya sebagai pemain utama dalam kegiatan ekonomi di berbagai sektor, (2) penyedia lapangan kerja yang terbesar, (3) pemain penting dalam pengembangan kegiatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat, (4) pencipta pasar baru dan sumber inovasi, serta (5) sumbangannya dalam menjaga neraca pembayaran melalui kegiatan ekspor. Peran koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah sangat strategis dalam perekonomian nasional, sehingga perlu menjadi fokus pembangunan ekonomi nasional pada masa mendatang.
Pemberdayaan koperasi secara tersktuktur dan berkelanjutan diharapkan akan mampu menyelaraskan struktur perekonomian nasional, mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, mengurangi tingkat pengangguran terbuka, menurunkan tingkat kemiskinan, mendinamisasi sektor riil, dan memperbaiki pemerataan pendapatan masyarakat. Pemberdayaan koperasi juga akan meningkatkan pencapaian sasaran di bidang pendidikan, kesehatan, dan indikator kesejahteraan masyarakat Indonesia lainnya.
Sulit mewujudkan keamanan yang sejati, jika masyarakat hidup dalam kemiskinan dan tingkat pengangguran yang tinggi. Sulit mewujudkan demokrasi yang sejati, jika terjadi ketimpangan ekonomi di masyarakat, serta sulit mewujudkan keadilan hukum jika ketimpangan penguasaan sumberdaya produktif masih sangat nyata. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa peran koperasi antara lain :
  1. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khusunya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
  2. Berperan serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
  3. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
  4. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Pada masa ini pembangunan koperasi kurang mendapat perhatian karena koperasi kurang memperlihatkan  kinerja dan citra yang lebih baik dari masa sebelumnya.Keadaan ini merupakan salah satu bukti bahwa komitmen pemerintah masih kurang dalam pembangunan koperasi. Pembangunan adalah suatu proses yang harus berkelanjutan dan tersistem. Pertanyaan berikutnya bagaimana prospek  koperasi  pada masa datang.Jawabannya adalah  sangat prospektif  jika koperasi yang mempunyai jatidiri . Koperasi yang mempraktekkan  prinsip-prinsip koperasi  dalam organisasi dan usahanya. Koperasi sebagai badan usaha, organisasi dan  kegiatan usahanya harus dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip koperasi.Karena prinsip koperasi merupakan garis-garis  penuntun yang digunakan oleh koperasi untuk melaksanakan nilai-nilai dalam praktek seperti (1) keanggotaan sukarela dan terbuka, (2)  pengendalian oleh anggota secara demokratis, (4) partisipasi ekonomi anggota,(5) pendidikan,pelatihan dan informasi , (6) kerjasama diantara koperasi dan (7) kepedulian terhadap komunitas.
Jika Koperasi  mampu mengimplementasikan jati dirinya, koperasi akan mandiri, mampu bersaing dengan kekuatan eonomi lainnya ,mampu memproduksi produk yang sesuai dengan kebutuhan pasar di dalam dan luar negeri.  Dilihat dari dasar hukum yang tertuang dalam Undang-Undang 1945, Koperasi memperoleh hak untuk hidup dan perkembangan di Indonesia. Koperasi yang sudah dibangun selama ini juga jumlahnya sudah cukup besar. Jumlah ini merupakan aset yang harus dipelihara dan diberdayakan agar dapat berkembang membantu pemerintah untuk memerangi kemiskinan dan menyediakan lapangan kerja. Jika sekarang masih banyak koperasi yang tumbuh belum  mampu mencapai tujuan bersama anggotanya,mereka harus diberdayakan melalui pendidikan. Pendidikan adalah usaha sadar untuk meningkatkan kemampuan memahami  jati diri dan menerapkannya. Disinilah peranan pihak ketiga termasuk pemerintah untuk dapat membangun  mereka mencapai tujuannya baik  sebagai mediator,fasilitator maupun sebagai kordinator.
Dengan demikian pembangunan koperasi perlu diteruskan, karena pembangunan adalah proses, memerlukan waktu dan ketekunan serta konsistensi dalam pelaksanaan,berkesinambungan untuk mengatasi semua masalah yang muncul seperti masalah kemiskinan , jumlah pengangguran. yang  semakin banyak.
Perkembangan koperasi secara nasional di masa datang diperkirakan menunjukkan peningkatan yang signifikan namun masih lemah secara kualitas. Untuk itu diperlukan komiten yang kuat untuk membangun koperasi yang mampu menolong dirinya sendiri sesuai dengan jatidiri koperasi. Hanya koperasi yang berkembang melalui praktek melaksanakan nilai koperasi yang akan mampu bertahan dan mampu memberikan manfaat bagi anggotanya. Prospek koperasi pada masa datang dapat dilihat dari banyaknya  jumlah koperasi, jumlah anggota  dan jumlah manajer, jumlah modal,volume usaha dan besarnya SHU yang telah dihimpun koperasi, sangat prosfektif untuk dikembangkan. Model pengembangan koperasi pada masa datang yang ditawarkan adalah mengadobsi koperasi yang berhasil seperti Koperasi Kredit, Koperasi simpan pinjam dan lainnya  dan Model Pengembangan Pemecahan Masalah sesuai dengan kondisi koperasi seperti  penataan kelembagaan koperasi yang tidak aktif dan koperasi aktif tidak melaksanakan RAT. Untuk memberdayakan koperasi baik yang sudah berjalan dan tidak aktif perlu dibangun  sistem pendidikan yang  terorgniser dan harus dilaksanakan secara konsesten untuk mengembangkan organisasi, usaha dan mampu bersaing dengan pelaku usaha lainnya.Inilah salah satu nilai koperasi yang tidak ada pada organisasi lain yang perlu terus dilaksanakan dan dikembangkan.
Karena pembangunan koperasi adalah proses memerlukan waktu panjang, konsestensi, komitmen  dan kesabaran yang cukup tinggi. Koperasi tidak bisa dibangun dalam waktu singkat dan parsial

2.sebutkan contoh2 koperasi yang ada di masyarakat indonesia
- CONTOH KOPERASI YANG  SUKSES DI INDONESIA
Koperasi merupakan soko guru perekonomian Indonesia, ada beberapa contoh koperasi yang sukses dalam menjalankan prinsip- prinsip koperasi dah tujuan umum koperasi. Contohnya antara lain :
a.    Koperasi yang Sukses Kelola Pasar
Pasar Ritel dan Pasar Buah Jakabaring yang dikelola koperasi merupakan satu contoh sukses pengembangan pasar tradisional.
Meski aktivitas Pasar Buah dan Ritel Jakabaring mulai dipenuhi pengunjung pada pukul 19.00 hingga subuh, kedua pasar yang terletak di kawasan Jakabaring, Palembang tersebut sangat berarti bagi Pemerintah Kota Palembang karena dapat menggerakkan perekonomian rakyat.
Selama ini koperasi tersebut telah memiliki karyawan sekitar 50 orang dan anggota 300 pedagang buah, dari jumlah itu, 120 anggotanya telah menempati kios di Pasar Buah. Selain kopeari ini juga memberikan cicilan murah,  juga membantu untuk mendapat pinjaman dana dari perbankan.
Pasar Tradisional Berkonsep Modern
Kunci sukses program ini, katanya, terletak pada keseriusan Pemkot dan koperasi untuk terus mengembangkan pasar tradisional yang berkonsep modern.  
b.     Sukses Koperasi Simpan Pinjam Sukma Mulya
Koperasi Kusuma Mulya Semarang Bermodal awal 10 jutaan sekarang sudah memiliki aset ratusan juta. Koperasi Simpan Pinjam Kusuma Mulya Semarang di dirikan pada tahun 2000, dengan modal awal 10 juta rupiah, dengan jumlah anggota sebanyak 40 orang.
Koperasi Kusuma Mulya pada awalnya hanya bergerak di bidang simpan pinjam. Pada tahun 2007 Koperasi mengadakan Rapat Anggota Tahunan dengan agenda penyampaian laporan pertanggung jawaban pengurus koperasi masa bhakti 2004 – 2007 dan pemilihan pengurus koperasi yang baru.
Rapat Anggota Tahunan, memutuskan bahwa rapat menerima laporan pertanggung jawaban pengurus koperasi masa bhakti 2004-2007. Selanjutnya rapat memilih pengurus koperasi masa bhakti 2007 -2010 melalui pemungutan suara. Hasil voting yang terpilih menjadi pengurus koperasi adalah Ketua Agus Santosa.SE Sekretaris Rokhayati Bendahara Iria Wati.SE, Dewan Pengawan Pratiknya SH dan Saino.
c.    Sukses Koperasi Karyawan Indosat (Kopindosat)
Berdiri pada 15 Agustus 1984, dengan jumlah anggota sebanyak ± 800 orang dengan modal awal dari iuran anggota yang berasal dari alokasi bonus karyawan.
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Koperasi DKI Jakarta Tentang Pengesahan Koperasi Sebagai Badan Hukum No. 111/BLK/1984 tanggal 30 Nopember 1984
Tahun 2004 tepatnya tanggal 2 Maret, terjadi penggabungan (amalgamasi) antara Kopindosat dengan Koperasi Antariksa yang merupakan Koperasi Pegawai PT. Satelindo, seiring dengan proses merger PT. Satelindo dengan PT. Indosat, Tbk.
Melalui penggabungan tersebut, jumlah anggota Kopindosat bertambah menjadi ± 4000 orang.
Koperasi dikatakan sukses apabila didukung 3 kriteria koperasi sukses yakni : organisasi permodalan yang cukup,ada usaha didalamnya dan memantapkan koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat dalam tatanan perekonomian yang demokratis dan berkeadilan

3.sebutkan program program apa yang sudah dijalankan oleh pemerintah dalam bidang koperasi

PROGRAM-PROGRAM YANG DI JALANKAN PEMERINTAH UNTUK MENGEMBANGKAN KOPERASI DI INDONESIA

Selama ini “koperasi” dikembangkan dengan dukungan pemerintah dengan basis sektor-sektor primer dan distribusi yang memberikan lapangan kerja terbesar bagi penduduk Indonesia. Sebagai contoh sebagian besar KUD sebagai koperasi program di sektor pertanian didukung dengan program pembangunan untuk membangun KUD. Disisi lain pemerintah memanfaatkan KUD untuk mendukung program pembangunan pertanian untuk swasembada beras seperti yang selama PJP I, menjadi ciri yang menonjol dalam politik pembangunan koperasi. Bahkan koperasi secara eksplisit ditugasi melanjutkan program yang kurang berhasil ditangani langsung oleh pemerintah bahkan bank pemerintah, seperti penyaluran kredit BIMAS menjadi KUT, pola pengadaan beras pemerintah, TRI dan lain-lain sampai pada penciptaan monopoli baru (cengkeh). Sehingga nasib koperasi harus memikul beban kegagalan program, sementara koperasi yang berswadaya praktis tersisihkan dari perhatian berbagai kalangan termasuk para peneliti dan media masa. Dalam pandangan pengamatan internasional Indonesia mengikuti lazimnya pemerintah di Asia yang melibatkan koperasi secara terbatas seperti disektor pertanian.

Potret Koperasi Indonesia
Sampai dengan bulan November 2001, jumlah koperasi di seluruh Indonesia tercatat sebanyak 103.000 unit lebih, dengan jumlah keanggotaan ada sebanyak 26.000.000 orang. Jumlah itu jika dibanding dengan jumlah koperasi per-Desember 1998 mengalami peningkatan sebanyak dua kali lipat. Jumlah koperasi aktif, juga mengalami perkembangan yang cukup menggembirakan. Jumlah koperasi aktif per-November 2001, sebanyak 96.180 unit (88,14 persen). Corak koperasi Indonesia adalah koperasi dengan skala sangat kecil. Satu catatan yang perlu di ingat reformasi yang ditandai dengan pencabutan Inpres 4/1984 tentang KUD telah melahirkan gairah masyarakat untuk mengorganisasi kegiatan ekonomi yang melalui koperasi.
Pengembangan koperasi di Indonesia yang telah digerakan melalui dukungan kuat program pemerintah yang telah dijalankan dalam waktu lama, dan tidak mudah ke luar dari kungkungan pengalaman tersebut. Jika semula ketergantungan terhadap captive market program menjadi sumber pertumbuhan, maka pergeseran ke arah peran swasta menjadi tantangan baru bagi lahirnya pesaing-pesaing usaha terutama KUD. Meskipun KUD harus berjuang untuk menyesuaikan dengan perubahan yang terjadi, namun sumbangan terbesar KUD adalah keberhasilan peningkatan produksi pertanian terutama pangan, disamping sumbangan dalam melahirkan kader wirausaha karena telah menikmati latihan dengan mengurus dan mengelola KUD.

posisi koperasi Indonesia pada dasarnya justru didominasi oleh koperasi kredit yang menguasai antara 55-60 persen dari keseluruhan aset koperasi. Sementara itu dilihat dari populasi koperasi yang terkait dengan program pemerintah hanya sekitar 25% dari populasi koperasi atau sekitar 35% dari populasi koperasi aktif. Pada akhir-akhir ini posisi koperasi dalam pasar perkreditan mikro menempati tempat kedua setelah BRI-unit desa sebesar 46% dari KSP/USP dengan pangsa sekitar 31%. Dengan demikian walaupun program pemerintah cukup gencar dan menimbulkan distorsi pada pertumbuhan kemandirian koperasi, tetapi hanya menyentuh sebagian dari populasi koperasi yang ada. Sehingga pada dasarnya masih besar elemen untuk tumbuhnya kemandirian koperasi.
1. Memasuki tahun 2000 posisi koperasi Indonesia pada dasarnya justru didominasi oleh koperasi kredit yang menguasai antara 55-60 persen dari keseluruhan aset koperasi. Sementara itu dilihat dari populasi koperasi yang terkait dengan program pemerintah hanya sekitar 25% dari populasi koperasi atau sekitar 35% dari populasi koperasi aktif. Pada akhir-akhir ini posisi koperasi dalam pasar perkreditan mikro menempati tempat kedua setelah BRI-unit desa sebesar 46% dari KSP/USP dengan pangsa sekitar 31%. Dengan demikian walaupun program pemerintah cukup gencar dan menimbulkan distorsi pada pertumbuhan kemandirian koperasi, tetapi hanya menyentuh sebagian dari populasi koperasi yang ada. Sehingga pada dasarnya masih besar elemen untuk tumbuhnya kemandirian koperasi.
2. Potensi koperasi pada saat ini sudah mampu untuk memulai gerakan koperasi yang otonom, namun fokus bisnis koperasi harus diarahkan pada ciri universalitas kebutuhan yang tinggi seperti jasa keuangan, pelayanan infrastruktur serta pembelian bersama. Dengan otonomi selain peluang untuk memanfaatkan potensi setempat juga terdapat potensi benturan yang harus diselesaikan di tingkat daerah. Dalam hal ini konsolidasi potensi keuangan, pengembangan jaringan informasi serta pengembangan pusat inovasi dan teknologi merupakan kebutuhan pendukung untuk kuatnya kehadiran koperasi. Pemerintah di daerah dapat mendorong pengembangan lembaga penjamin kredit di daerah.

sumber :
http://h0404055.wordpress.com/2010/04/02/peran-koperasi-dalam-perekonomian-indonesia/ 
http://nofakristiani.blogspot.com/2010/11/program-program-yang-di-jalankan.html
http://tarymagetan.wordpress.com/2011/11/08/contoh-koperasi-yang-sukses-di-indonesia/
 di akses pada tanggal 22 - 01 - 2013 pukul 08.30 wib