Dari Ilmu Berkompetensi ke Ilmu Berkoperasi
Review Jurnal
DARI ILMU BERKOMPETISI KE ILMU BERKOPERASI
DARI ILMU BERKOMPETISI KE ILMU BERKOPERASI
Pendahuluan
Ternyata
pada saat berdirinya IKOPIN tahun 1984, Direktur Jenderal Pendidikan
Tinggi yang berwenang memberikan ijin operasi perguruan-perguruan tinggi
berpendapat ilmu koperasi tidak dikenal dan yang ada adalah ilmu
ekonomi. Karena koperasi lebih dimengerti sebagai satu bentuk badan usaha, maka ilmu yang tepat untuk mempelajari koperasi adalah cabang ilmu ekonomi mikro yaitu manajemen.
Masalah koperasi dianggap semata-mata sebagai masalah manajemen yaitu
bagaimana mengelola organisasi koperasi agar efisien, dan agar, sebagai
organisasi ekonomi, memperoleh keuntungan (profit)
sebesar-besarnya seperti organisasi atau perusahaan-perusahaan lain yang
dikenal yaitu perseroan terbatas atau perusahaan-perusahaan milik
negara (BUMN).
Pada
tahun-tahun tujuhpuluhan Bapak Koperasi Indonesia Bung Hatta
mengkritik pedas koperasi–koperasi Indonesia yang lebih nampak
berkembang sebagai koperasi pengurus, bukan koperasi anggota. Organisasi
koperasi seperti KUD (Koperasi Unit Desa) dibentuk di semua desa di
Indonesia dengan berbagai fasilitas pemberian pemerintah tanpa anggota,
dan sambil berjalan KUD mendaftar anggota petani untuk memanfaatkan
gudang danlaintai jemur gabah, mesin penggiling gabah atau dana untuk
membeli pupuk melalui kredit yang diberikan KUD. Walhasil anggota bukan
merupakan prasarat berdirinya sebuah koperasi.
Reformasi Kebablasan
Sistem Ekonomi Indonesia berubah menjadi makin liberal mulai tahun 1983 saat diluncurkan kebijakan-kebijakanderegulasi setelah
anjlognya harga ekspor minyak bumi. Pemerintah Indonesia yang telah
dimanja bonansa minyak (1974 – 1981) merasa tidak siap untuk tumbuh
terus 7% per tahun dalam kondisi ekonomi lesu, sehingga kemudian memberi
kebebasan luar biasa kepada dunia usaha swasta (dalam negeri dan
asing) untuk “berperan serta” yaitu membantu pemerintah dalam membiayai
pembangunan nasional. Pemerintah memberikan kebebasan kepada
orang-orang kaya Indonesia untuk mendirikan bank yang secara teoritis
akan membantu mendanai proyek-proyek pembangunan ekonomi.
Kondisi ekonomi Indonesia pra-krisis 1997 adalah kemajuan ekonomi semu di
luar kemampuan riil Indonesia. Maka tidak tepat jika kini pakar-pakar
ekonomi Indonesia berbicara tentang “pemulihan ekonomi” (economic recovery)
kepada kondisi sebelum krisis dengan pertumbuhan ekonomi “minimal” 7%
per tahun. Indonesia tidak seharusnya memaksakan diri bertumbuh
melampaui kemampuan riil ekonominya. Jika dewasa ini ekonomi Indonesia
hanya tumbuh 3-4% per tahun tetapi didukung ekonomi rakyat, sehingga
hasilnya juga dinikmati langsung oleh rakyat, maka angka pertumbuhan
ekonomi yang relatif rendah itu jauh lebih baik dibanding angka
pertumbuhan ekonomi tinggi (6-7% per tahun) tetapi harus didukung
pinjaman atau investasi asing dan distribusinya tidak merata.
Reformasi ekonomi yang diperlukan Indonesia adalah reformasi dalam sistem ekonomi, yaitu pembaruan aturan main berekonomi menjadi aturan main yang lebih menjamin keadilan ekonomi melalui peningkatan pemerataan hasil-hasil pembangunan.
Ilmu Ekonomi Sosial
Meskipun
secara prinsip kami berpendapat teori dualisme ekonomi Boeke (1910,
1930) sangat bermanfaat untuk mempertajam analisis masalah-masalah
sosial ekonomi yang dihadapi bangsa dan rakyat Indonesia, namun
pemilahan secara tajam kebutuhan rakyat ke dalam kebutuhan ekonomi dan kebutuhan sosial harus dianggap menyesatkan. Yang benar adalah adanya kebutuhan sosial-ekonomi (socio-economic needs). Adalah tepat pernyataan Gunnar Myrdal seorang pemenang Nobel Ekonomi bahwa:
The
isolation of one part of social reality by demarcating it as
“economic” is logically not feasible. In reality, there are no
“economic”, “sociological”, or “psychological” problems, but just
problems and they are all complex. (Myrdal, 1972: 139, 142)
Pernyataan Myrdal ini secara tepat menunjukkan kekeliruan teori ekonomi Neoklasik tentang “economic man” (homo economicus) sebagai model manusia rasional yang bukan merupakan manusia etis (ethical man) dan juga bukan manusia sosial (sociological man). Adam Smith yang dikenal sebagai bapak ilmu ekonomi sebenarnya dalam buku pertamanya (The Theory of Moral Sentiments, 1759) menyatakan manusia selain sebagai manusia ekonomi adalah juga manusia sosial dan sekaligus manusia ethik.
Jika
pakar-pakar ekonomi Indonesia menyadari keterbatasan teori-teori
ekonomi Barat (Neoklasik) seharusnya mereka tidak mudah terjebak pada
kebiasaan mengadakan ramalan (prediction) berupa “prospek”
ekonomi, dengan hanya mempersoalkan pertumbuhan ekonomi atau investasi
dan pengangguran. Mengandalkan semata-mata pada angka pertumbuhan
ekonomi, yang dasar-dasar penaksirannya menggunakan berbagai asumsi yang
tidak realistis sekaligus mengandung banyak kelemahan, sangat sering
menyesatkan.
Penutup
Dalam era otonomi daerah setiap daerah terutama masyarakat desanya harus memiliki rasa percaya diri bahwa melalui organisasi kooperasi (koperasi)
kegiatan ekonomi rakyat dapat diperhitungkan keandalan kekuatannya.
Koperasi harus mereformasi diri meninggalkan sifat-sifat koperasi
sebagai koperasi pengurus menjadi koperasi anggota dalam
arti kata sebenarnya. Jika koperasi benar-benar merupakan koperasi
anggota maka tidak akan ada program/kegiatan koperasi yang tidak
berkaitan langsung dengan kepentingan/kebutuhan anggota. Dengan
perkataan lain setiap “produk” atau kegiatan usaha koperasi harus
berdasarkan “restu” atau persetujuan anggota. Koperasi tidak mencari
keuntungan karena anggotalah yang mencari keuntungan yang harus menjadi
lebih besar dengan bantuan organisasi koperasi.
Dalam
tatanan ekonomi baru pemerintah termasuk pemerintah daerah berperan
menjaga dipatuhinya aturan main berekonomi yang menghasilkan
“sebesar-besar kemakmuran rakyat”. Otonomi daerah yang merupakan simbol
kewenangan daerah untuk mengelola sendiri ekonomi daerah harus
dilengkapi desentralisasi fiskal yang diatur secara serasi oleh
pemerintah daerah bersama DPRD, kesemuanya diarahkan pada kesejahteraan
rakyat yang maksimal.
Sumber : Oleh: Prof. Dr. Mubyarto -- Guru Besar FE-UGM Yogyakarta, Kepala Pusat Studi Ekonomi Pancasila UGM
Bibliografi
- Hill, Polly, 1975. A Plea for Indigenous Economics: The Western African Examples.
- Hunt, E.K. History of Economic Thought: A critical Perspective, 1979. California, Wadsworth Publishing Company, Inc.
- Keynes, John Maynard, 1935, The General Theory of Employment, Interest, and Money, London. Macmillan & Co., Ltd.
- Lunati, M. Teresa, 1997, Ethical Issues in Economics: From Altruism to Cooperation to Equity, MacMilalan, London.
- Mubyarto & Bromley, 2002. A Development Alternative for Indonesia, Yogyakarta, Gadjah Mada University Press.
- Mubyarto, 2002. Ekonomi Pancasila. Yogyakarta, BPFE-UGM.
- Mubyarto, Hudiyanto, & Agnes Mawarni, Ilmu Koperasi, (konsep), akan terbit.
- Myrdal, Gunnar, 1975. Against the Stream: Critical Essays on Economics, New York, Vintage Books.
- Smith, Adam. 1759. The Theory of Moral Sentiments, Washington D.C. Regnery Publishing.
http://stupidlilboy.blogspot.com/ di akses pada tanggal 30 - 10 -2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar