11.
Etika & Teori Etika
Etika yaitu nilai mengenai benar dan
salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat. Etika juga dapat disebut
sebagai cabang ilmu tentang apa yang baik dan buruk tentang hak dan kewajiban
moral.
Etika berasal dari bahasa Yunani ‘ethos’
yang berarti adat istiadat/ kebiasaan yang baik. Etika disebut juga filsafat
moral adalah cabang filsafat yang berbicara tentang praxis (tindakan) manusia.
Etika tidak mempersoalkan keadaan manusia, melainkan mempersoalkan bagaimana manusia
harus bertindak.
a) Menurut Kamus Besar
Bahasa. Indonesia (1995)
Etika adalah Nilai mengenai benar
dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat. Etika adalah Ilmu tentang
apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral.
b) Menurut Maryani &
Ludigdo (2001)
Etika adalah Seperangkat aturan atau
norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus dilakukan
maupun yang harus ditinggalkan yang di anut oleh sekelompok atau segolongan
masyarakat atau profesi.
Teori etika ada tiga macam yaitu
teori hedonism, teori eudemonisme, dan teori utilitarisme:
a) Teori hedonism
Adalah doktrin etika yang
mengajarkan bahwa hal terbaik bagi manusia adalah mengusahakan “kesenangan”
(Hedone).
b) Teori eudenisme
Adalah tujuan akhir dari manusia
adalah kebahagian.
c) Teori utilatirisme
Adalah kebahagian akan tercapai jika
manusia memiliki kesenangan dan kebebasan dari kesusahan dan mempertimbangkan
dari pada kegunaannya.
Teori Etika
1. Egoisme
Rachels
(2004) memperkenalkan dua konsep yang berhubungan dengan egoisme yaitu :
· Egoisme
psikologis adalah suatu teori yang menjelaskan bahwa semua tindakan manusia
dimotivasi oleh kepentingan berkutat diri.
· Egoisme
etis adalah tindakan yang dilandasi oleh kepentingan diri sendiri.
Yang
membedakan tindakan berkutat diri (egoisme psikologis) dengan tindakan untuk
kepentingan diri (egoisme etis) adalah pada akibatnya terhadap orang lain.
Tindakan berkutat diri ditandai dengan ciri mengabaikan atau merugikan
kepentingan orang lain, sedangkan tindakan mementingkan diri tidak selalu
merugikan kepentingan orang lain.
2. Utilitarianisme
Utilitarianisme
berasal dari kata Latin utilis, kemudian menjadi kata
Inggris utility yang berarti bermanfaat (Bertens, 2000).
Menurut teori ini, suatu tindakan dapat dikatan baik jika membawa manfaat bagi
sebanyak mungkin anggota masyarakat, atau dengan istilah yang sangat
terkenal “the greatest happiness of the greatest numbers”. Perbedaan
paham utilitarianisme dengan paham egoisme etis terletak pada siapa yang
memperoleh manfaat. Egoisme etis melihat dari sudut pandang kepentingan
individu, sedangkan paham utilitarianisme melihat dari sudut kepentingan orang
banyak (kepentingan bersama, kepentingan masyarakat).
Paham
utilitarianisme dapat diringkas sebagai berikut :
· Tindakan harus dinilai
benar atau salah hanya dari konsekuensinya (akibat, tujuan atau hasilnya).
· Dalam mengukur akibat
dari suatu tindakan, satu-satunya parameter yang penting adalah jumlah
kebahagiaan atau jumlah ketidakbahagiaan.
· Kesejahteraan setiap
orang sama pentingnya.
3. Deontologi
Istilah
deontologi berasal dari kata Yunani deon yang berarti
kewajiban. Paham deontologi mengatakan bahwa etis tidaknya suatu tindakan tidak
ada kaitannya sama sekali dengan tujuan, konsekuensi atau akibat dari tindakan
tersebut. Konsekuensi suatu tindakan tidak boleh menjadi pertimbangan untuk
menilai etis atau tidaknya suatu tindakan. Suatu perbuatan tidak pernah menjadi
baik karena hasilnya baik.
4. Teori Hak
Dalam
pemikiran moral dewasa ini barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang
paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau
perilaku. Sebetulnya teori hak merupakan suatu aspek dari teori deontologi,
karena hak berkaitan dengan kewajiban. Malah bisa dikatakan, hak dan kewajiban
bagaikan dua sisi dari uang logam yang sama. Biarpun teori hak ini sebetulnya
berakar dalam deontologi, namun sekarang ia mendapat suatu identitas tersendiri
dan karena itu pantas dibahas tersendiri pula. Hak didasarkan atas martabat
manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena itu teori hak sangat cocok
dengan suasana pemikiran demokratis.
Menurut
perumusan termasyur dari Immanuel Kant : yang sudah kita kenal sebagai orang
yang meletakkan dasar filosofis untuk deontologi, manusia merupakan suatu
tujuan pada dirinya (an end in itself). Karena itu manusia selalu harus
dihormati sebagai suatu tujuan sendiri dan tidak pernah boleh diperlakukan
semata-mata sebagai sarana demi tercapainya suatu tujuan lain.
5. Teori Keutamaan (Virtue
Theory)
Teori tipe
terakhir ini adalah teori keutamaan (virtue) yang memandang sikap atau
akhlak seseorang. Dalam etika dewasa ini terdapat minat khusus untuk teori
keutamaan sebagai reaksi atas teori-teori etika sebelumnya yang terlalu berat
sebelah dalam mengukur perbuatan dengan prinsip atau norma.
· Keutamaan
bisa didefinisikan sebagai berikut : disposisi watak yang telah diperoleh
seseorang dan memungkinkan dia untuk bertingkah laku baik secara moral.
· Kebijaksanaan,
misalnya, merupakan suatu keutamaan yang membuat seseorang mengambil keputusan
tepat dalam setiap situasi.
· Keadilan
adalah keutamaan lain yang membuat seseorang selalu memberikan kepada sesama
apa yang menjadi haknya.
· Kerendahan
hati adalah keutamaan yang membuat seseorang tidak menonjolkan diri, sekalipun
situasi mengizinkan.
· Suka
bekerja keras adalah keutamaan yang membuat seseorang mengatasi kecenderungan
spontan untuk bermalas-malasan.
6. Teori Etika Teonom
Sebagaimana
dianut oleh semua penganut agama di dunia bahwa ada tujuan akhir yang ingin
dicapai umat manusia selain tujuan yang bersifat duniawi, yaitu untuk
memperoleh kebahagiaan surgawi. Teori etika teonom dilandasi oleh filsafat
risten, yang mengatakan bahwa karakter moral manusia ditentukan secara hakiki
oleh kesesuaian hubungannya dengan kehendak Allah. Perilaku manusia secara
moral dianggap baik jika sepadan dengan kehendak Allah, dan perilaku manusia
dianggap tidak baik bila tidak mengikuti aturan/perintah Allah sebagaimana
dituangkan dalam kitab suci.
Sebagaimana
teori etika yang memperkenalkan konsep kewajiban tak bersyarat diperlukan untuk
mencapai tujuan tertinggi yang bersifat mutlak. Kelemahan teori etika Kant
teletak pada pengabaian adanya tujuan mutlak, tujuan tertinggi yang harus
dicapai umat manusia, walaupun ia memperkenalkan etika kewajiban mutlak.
Moralitas
dikatakan bersifat mutlak hanya bila moralitas itu dikatakan dengan tujuan
tertinggi umat manusia. Segala sesuatu yang bersifat mutlak tidak dapat
diperdebatkan dengan pendekatan rasional karena semua yang bersifat mutlak
melampaui tingkat kecerdasan rasional yang dimiliki manusia.
FUNGSI ETIKA
- Sarana untuk memperoleh orientasi kritis berhadapan dengan berbagai moralitas yang membingungkan.
- Etika ingin menampilkan keterampilan intelektual yaitu keterampilan untuk berargumentasi secara rasional dan kritis.
- Orientasi etis ini diperlukan dalam mengambil sikap yang wajar dalam suasana pluralisme.
JENIS ETIKA
Etika
Filosofis
Etika
filosofis secara harfiah dapat dikatakan sebagai etika yang berasal dari
kegiatan berfilsafat atau berpikir, yang dilakukan oleh manusia. Karena itu,
etika sebenarnya adalah bagian dari filsafat; etika lahir dari filsafat
Etika
Teologis
Ada dua hal
yang perlu diingat berkaitan dengan etika teologis. Pertama, etika teologis
bukan hanya milik agama tertentu, melainkan setiap agama dapat memiliki etika
teologisnya masing-masing. Kedua, etika teologis merupakan bagian dari etika
secara umum, karena itu banyak unsur-unsur di dalamnya yang terdapat dalam
etika secara umum, dan dapat dimengerti setelah memahami etika secara umum.
Sanksi Pelanggaran Etika:
Sanksi
Sosial : Sanksi
ini diberikan oleh masyarakat sendiri, tanpa melibatkan pihak berwenang.
Pelanggaran yang terkena sanksi sosial biasanya merupakan kejahatan kecil,
ataupun pelanggaran yang dapat dimaafkan. Dengan demikian hukuman yang diterima
akan ditentukan leh masyarakat, misalnya membayar ganti rugi dsb, pedoman yang
digunakan adalah etika setempat berdasarkan keputusan bersama.
Sanksi Hukum : Sanksi ini diberikan oleh pihak
berwengan, dalam hal ini pihak kepolisian dan hakim. Pelanggaran yang dilakukan
tergolong pelanggaran berat dan harus diganjar dengan hukuman pidana ataupun
perdata. Pedomannya suatu KUHP.
SUMBER
http://id.wikipedia.org/wiki/Etika
Tidak ada komentar:
Posting Komentar